Komisi XIII soroti perbaikan keimigrasian respons tren #KaburAjaDulu

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti soal perbaikan keimigrasian untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) guna merespons tren tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial.

Hal itu disampaikannya merespon maraknya WNA yang menjadi turis, namun bekerja secara ilegal di Indonesia, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

"Saya kira salah satu hal yang harus kita perbaiki adalah di wilayah imigrasi. Jangan sampai kita kemudian memberikan ruang yang lebih besar untuk anak-anak muda kita untuk lari ke luar negeri, hanya karena mereka merasa di negaranya sendiri, kesempatan kerja itu makin sulit karena kita memberikan ruang yang lebih besar kepada orang lain datang untuk bekerja di sini," kata Andreas.

Baca juga: Imigrasi rapat dengan DPR ungkap penindakan keimigrasian meningkat

Padahal, kata dia, WNA yang bekerja atau membuka bisnis secara ilegal itu hanya mengantongi visa wisata, sehingga berpotensi mengambil peluang ekonomi masyarakat lokal.

"Ini kan mulai kasus ini mulai kelihatan makin marak di Bali, bukan hanya dari China, tapi dari Rusia, dari negara-negara Eropa Timur yang kemudian mereka membuka, melakukan kerja-kerja di sana, praktik kerja di sana yang tentu menutup peluang kerja untuk anak-anak muda kita," ucapnya.

Untuk itu, dia menyebut hal itu menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) guna memperbaiki aturan pengawasan terhadap orang asing di tanah air.

"Bagaimana Imigrasi bisa menghadang mereka atau bagaimana Imigrasi bisa memperbaiki kebijakan, sehingga orang-orang asing ini tidak begitu mudah datang menggunakan kesempatan visa turis, visa on arrival, untuk datang dan bekerja di sini," kata Andreas ditemui usai rapat.

Selain soal pengawasan terhadap turis asing yang bekerja secara ilegal di Indonesia, dia juga menyoroti soal pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di perbatasan Indonesia yang memiliki karakteristik wilayah bervariasi sehingga diperlukan peningkatan pengawasan.

"Daerah ini kan sangat variatif, dengan tantangan yang berbeda, sementara kebijakan itu sifatnya masih sangat umum, dalam arti untuk peningkatan pengawasan, kemudian kontrol terhadap lalu lintas manusia," paparnya.

Baca juga: Imipas sebut perjalanan luar negeri masih normal terkait #KaburAjaDulu

Dia lantas berkata, "Dan satu hal yang menjadi tantangan kita adalah ya pekerja kita yang ilegal yang ada di luar negeri, kemudian TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang tetap marak."

Sementara itu ketika rapat, anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub mengusulkan agar komisinya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Orang Asing lantaran banyaknya WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, di antaranya bekerja secara ilegal dengan hanya bermodal visa wisata.

"Kita harus bentuk panja ini, Panja Pengawasan Orang Asing yang pernah kami lakukan dulu di Komisi III. Kalau ini tidak kita lakukan, banyak turis-turis asing yang melakukan pelanggaran," kata Muslim.

Baca juga: Imigrasi Bali periksa dua WNA Polandia diduga jadi guide ilegal

Baca juga: Imigrasi Bali periksa WN Inggris buka usaha sewa motor

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |