- Senin, 24 Februari 2025 23:36 WIB
ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut. Selain Kades Kohod, Polisi juga menahan tiga tersangka lainnya untuk kasus serupa. (Yogi Rachman/Nadia Putri Rahmani/Andi Bagasela/Yogi Rachman)
Komentar
Berita Terkait
Polri: Sertifikat pagar laut di Desa Segarajaya diduga diagunkan
- 21 Februari 2025
Nelayan Tangerang doa bersama ungkap syukur pembongkaran pagar laut
- 21 Februari 2025
Polri periksa 4 tersangka pagar laut Tangerang pada pekan depan
- 21 Februari 2025
Video Terkait
Nusron Wahid copot pegawai ATR/BPN terlibat kasus pagar laut Bekasi
- 17 Februari 2025
KKP awasi pembongkaran pagar laut di Bekasi
- 11 Februari 2025
Polemik pagar laut Bekasi, ini penjelasan Kuasa Hukum PT TRPN
- 30 Januari 2025
Ahmed Zaki akui pagar laut ada sejak 2014, tak seluas sekarang
- 26 Januari 2025
Misteri pagar laut yang menghantui para nelayan
- 26 Januari 2025
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.