Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat memperkuat pengembangan perekonomian nasional yang berkelanjutan melalui investasi.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan,” ujar Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan bahwa pendirian Danantara melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu bertujuan untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kekayaan negara tersebut akan dioptimalkan penggunaannya untuk investasi di berbagai sektor strategis, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan ekonomi digital.
Dian menuturkan bahwa pembentukan lembaga pengelola dana investasi dan kekayaan negara atau sovereign wealth fund bukan merupakan praktik baru.
Ia menyebutkan sejumlah sovereign wealth funds yang telah beroperasi antara lain Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, Qatar Investment Authority di Qatar, dan Abu Dhabi Investment Authority di Uni Emirat Arab.
Berbagai lembaga tersebut mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan, serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.
“Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional suatu negara,” kata Dian.
Pada tahap awal, Danantara mengonsolidasikan tujuh BUMN, antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID).
Sementara tiga BUMN lainnya adalah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Dian mengatakan bahwa OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi kinerja sektor perbankan akan terus menjaga pengelolaan bank BUMN agar hati-hati dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai, meskipun telah dikonsolidasikan melalui Danantara.
Ia mengatakan bahwa pada tahun ini bank BUMN diharapkan untuk fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan.
“Dengan strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent (hati-hati), bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika kondisi perekonomian global dan domestik, sekaligus memperkuat posisi sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional,” imbuhnya.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan BPI Danantara bersama Presiden Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Indonesia Ke-7 RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin pagi.
Baca juga: OJK sebut Danantara tak kurangi keamanan tabungan masyarakat di bank
Baca juga: DPD RI: Danantara perlu berkolaborasi dengan OJK dan BI
Baca juga: Istana: Danantara konsolidasi aset negara bangun industri strategis
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025