Mensos kunjungi korban demonstrasi rusuh di Makassar

2 weeks ago 11

Makassar (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi kediaman korban Rusdamdiansyah alias Dandi (26) untuk memberikan dukungan moral sekaligus menyerahkan santunan kepada sejumlah perwakilan korban pascakerusuhan dalam aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami datang untuk melihat langsung keluarga serta perwakilan keluarga korban yang luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit. Presiden memiliki atensi luar biasa terhadap para korban, baik dari masyarakat maupun dari petugas (Polri)," katanya kepada wartawan di rumah duka Dandi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat.

Menurut dia, kejadian ini menjadi perhatian bersama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah turut berbelasungkawa dan mendoakan almarhum yang menjadi korban semoga seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT.

"Sebagai tindak lanjut dari perhatian pemerintah, kita berikan santunan dan hal-hal lainnya yang diperlukan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial," tuturnya didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di rumah duka di Lorong 105 Urip Sumoharjo.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial memiliki program seperti perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemberdayaan sosial. Langkah ini yang sedang dilakukan pemerintah dalam menyikapi rentetan peristiwa demonstrasi yang terjadi.

Baca juga: Komnas HAM tinjau kondisi gedung DPRD Makassar yang dibakar demonstran
Baca juga: Gubernur Sulsel serahkan bantuan pada korban kebakaran DPRD Makassar

"Dalam perlindungan dan jaminan sosial itu ada macam-macam, di antaranya juga kita memberikan advokasi di bidang hukum maupun di bidang sosial. Kalau memang keluarga butuh bantuan hukum, diberikan dukungan pembiayaan," kata pria yang disapa akrab Gus Ipul ini.

Selain itu, Mensos bilang bahwa perlindungan dan jaminan sosial juga diberikan dalam hal perawatan dan lainnya bagi para korban. Selanjutnya, ada rehabilitasi sosial. Dan jika memang diperlukan rehabilitasi bagi korban luka, kata dia, ada rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Rehab sosial itu memulihkan fungsi-fungsi sosialnya sehingga dia (korban) bisa kembali bekerja. Setelah bisa bekerja, karena fungsi sosialnya sudah utuh, maka berikutnya adalah pemberdayaan," tuturnya lagi.

Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial. Ada tiga hal yang dititikberatkan, yakni meningkatkan keterampilan, diperkuat aset serta aksesnya.

"Ini nanti dilakukan bersama-sama antara Kementerian Sosial berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Seperti itu kira-kira sesuai arahan Presiden," paparnya.

Baca juga: Polda Sulsel tetapkan 11 tersangka kerusuhan pembakaran DPRD

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (empat kanan) memberikan santunan kepada sejumlah perwakilan keluarga korban kerusuhan demonstrasi di rumah duka Rusdamdiansyah, Jalan Urip Sumoharjo, Lorong 105, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025). ANTARA/Darwin Fatir.

Dari data Kemensos, jumlah korban pada peristiwa demonstrasi yang berujung kerusuhan di berbagai daerah di Indonesia ada tujuh orang meninggal dunia dan sembilan korban luka berat.

"Sebenarnya lebih banyak dari itu. Karena, kita juga lagi mendata mereka yang dirawat (rumah sakit) tapi sudah pulang. Kita coba data dan asesmen kembali. Dan ada juga akibat demonstrasi yang tidak terkendali usaha milik masyarakat dirusak, nanti kita bantu," ujarnya.

Pada kesempatan itu Mensos menyerahkan santunan untuk empat korban meninggal dunia di Makassar sebesar Rp15 juta per orang, dan lima korban luka berat Rp5 juta per orang.

Baca juga: Kemendagri: Pemerintah siapkan 4-5 rumah bagi korban demo di Makassar
Baca juga: Rektor Unhas apresiasi gerak cepat pemerintah pulihkan keamanan

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |