Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan kebijakan pemerintah yang membuka keran impor sejumlah produk Amerika Serikat (AS) tanpa kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak berlaku untuk seluruh jenis barang.
Hal ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, menanggapi kekhawatiran publik bahwa produk lokal akan kalah bersaing akibat penghapusan kewajiban TKDN.
"Sebagaimana yang sudah dijelaskan secara rinci oleh Menko Perekonomian, tidak seluruh produk dibebaskan dari TKDN. Hanya barang-barang tertentu yang secara kemampuan memang belum bisa kita produksi sendiri," ujarnya.
Ia menekankan semangat kebijakan tersebut adalah untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi tanpa mengorbankan daya saing industri nasional.
Pemerintah, lanjutnya, akan tetap selektif dan berhati-hati dalam menentukan produk mana saja yang diperbolehkan masuk tanpa TKDN.
"Kalau ada barang yang memang kita sudah bisa produksi, tentu tidak serta-merta akan kita izinkan masuk. Pemerintah sangat 'concern' untuk menjaga keseimbangan ini," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/7), menyebut pembebasan TKDN hanya berlaku terbatas untuk produk di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pusat data, serta alat kesehatan, dan tetap mengikuti regulasi impor dari kementerian teknis terkait.
Ketentuan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang tertuang dalam dokumen resmi Gedung Putih, khususnya pada poin penghapusan hambatan non-tarif bagi ekspor industri AS, termasuk pembebasan dari kewajiban kandungan lokal.
Baca juga: Airlangga sebut hanya sejumlah produk AS yang bebas aturan TKDN
Baca juga: Kemenperin konsisten perkuat program penggunaan produk dalam negeri
Baca juga: Menperin diskusikan TKDN dan insentif bersama produsen otomotif
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.