Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) dalam pembukaan Sidang Umum Ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa.
Hal tersebut, kata dia, selaras dengan poin empat Astacita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, dengan tujuan menyediakan layanan kekayaan intelektual yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis.
"Untuk itu, kami sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi, termasuk milik WIPO, guna meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses lagi,” ujar Supratman di hadapan para delegasi negara anggota, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Supratman menekankan bahwa percepatan transformasi digital di sektor kekayaan intelektual merupakan respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis inovasi.
Dia mengatakan bahwa Indonesia juga ingin menjadi negara yang aktif membentuk ekosistem kekayaan intelektual global yang inklusif dan berdaya saing.
Baca juga: KI soroti baru 39 persen perguruan tinggi termasuk kategori informatif
Saat ini, semua layanan kekayaan intelektual di Indonesia sudah dilakukan secara daring (online), mulai dari layanan pengajuan permohonan, pascapermohonan, bahkan pengaduan dan permintaan informasi juga bisa dilakukan secara daring.
Menkum membeberkan bahwa transformasi digital layanan kekayaan intelektual berdampak bagi peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual di Tanah Air yang terus meningkat selama satu dekade terakhir.
Tercatat, jumlah permohonan kekayaan intelektual pada semester I-2025 sebanyak 152.115 atau 20,02 persen lebih banyak dibandingkan semester I-2024 yang mencapai 126.744 permohonan.
Pencatatan hak cipta sebanyak 78.209, mendominasi jumlah permohonan kekayaan intelektual, yang disusul oleh pencatatan merek sebanyak 64.388 permohonan.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa permohonan paten dan desain industri juga meningkat, dengan permohonan paten sebanyak 5.831, disusul desain industri dengan 3.668 permohonan.
Baca juga: Kemenkum catat 1,74 juta permohonan KI selama satu dekade
Sebagai bentuk konkret dari penguatan ekosistem kekayaan intelektual, Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang memutakhirkan regulasi nasional, seperti revisi Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta.
"Langkah legislasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak para kreator dan inovator secara lebih adaptif," tuturnya.
Menandai peran aktif Indonesia dalam mempromosikan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, delegasi Indonesia juga mempersembahkan sebuah pameran khusus bertajuk Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties sebagai bagian dari kegiatan sampingan Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Pameran itu menampilkan karya dan produk unggulan berbasis kekayaan intelektual yang lahir dari kekayaan budaya dan inovasi lokal Indonesia.
Dirinya pun mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran tersebut guna menikmati berbagai karya yang dipamerkan dan berinteraksi langsung dengan para kreatornya.
Baca juga: Menkum: Tren penyelesaian permohonan KI dan AHU meningkat di 2025
Indonesia pun, kata dia, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai dukungan teknis dan pengembangan kapasitas dari WIPO, khususnya dalam bidang komersialisasi kekayaan intelektual, pengembangan UMKM, dan penguatan merek Indikasi Geografis.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama internasional dalam penguatan sistem KI global yang adil dan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, dikatakan bahwa Indonesia berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pelindungan kekayaan intelektual modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sistem ini akan mendukung kesadaran dan pemahaman KI yang terus meningkat di Indonesia agar semakin tangguh dalam menghadapi era digital serta kompetisi global yang semakin dinamis," ungkap Menkum.
Sidang Umum WIPO merupakan pertemuan tahunan tertinggi dari organisasi WIPO yang diselenggarakan setiap tahunnya. Peserta sidang umum meliputi perwakilan 194 negara anggota WIPO, organisasi internasional, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sidang umum, akan dibahas berbagai kebijakan strategis kekayaan intelektual secara global, pembahasan isu kekayaan intelektual terkini, serta pengadopsian traktat atau perjanjian internasional terkait kekayaan intelektual.
Dari Indonesia selain Menkum, hadir pula Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.