Menkum: Presiden pimpin pemberantasan korupsi di garis terdepan

2 months ago 13

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan terus memimpin pemberantasan tindak pidana korupsi di garis terdepan.

Hal tersebut, kata dia, sebagai komitmen nyata Prabowo terkait penegakan hukum, bahkan sebelum menjadi Presiden.

"Tujuannya cuma satu, bahwa kekayaan negara harus benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat," ungkap Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, dirinya menuturkan Presiden, saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta dukungan seluruh anggota parlemen untuk pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Menkum menyoroti pidato Presiden yang menekankan semangat persatuan dalam membangun RI secara bersama-sama karena Presiden menyadari sepenuhnya tidak bisa sendirian membangun Indonesia, termasuk dalam pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, diharapkan pula partisipasi seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam pembangunan Negara.

"Beliau hanya memimpin kita, menavigasi kita ke arah yang kita cita-citakan. Itu pesan inti memaknai 80 tahun Indonesia merdeka," tuturnya.

Baca juga: Prabowo: Saya berkewajiban tegakkan hukum demi keselamatan bangsa

Saat menyampaikan pidato kinerja lembaga-lembaga pemerintah dan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo menyinggung besarnya tantangan pemerintah memberantas praktik korupsi dan perilaku korup yang menjangkiti, mulai dari para eselon dan birokrat-birokrat di institusi pemerintahan hingga pejabat-pejabat badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut dia, korupsi merupakan hal yang tidak baik, tetapi fakta bahwa ada pejabat-pejabat yang korup harus berani diakui sebagai suatu tantangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bersih.

"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita, perilaku korup ada di setiap eselon birokrasi. Ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan, ini bukan fakta yang harus kami tutup-tutupi," kata Presiden.

Presiden kemudian menegaskan dirinya, saat diambil sumpahnya sebagai Presiden RI, telah berjanji untuk melaksanakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Karena itu, saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi, dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan," ujar Presiden.

Baca juga: Prabowo ingatkan tak boleh ada pihak merasa lebih kuat dari hukum

Baca juga: Presiden sebut gaji hakim naik 280 persen jadi upaya penegakan hukum

Baca juga: Wakil Ketua MPR dukung komitmen Presiden di bidang hukum

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |