Menko AHY: Penanganan ODOL agar tak ada lagi korban meninggal dunia

2 months ago 10

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kebijakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) agar tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat kendaraan kelebihan dimensi dan muatan.

"Jadi kami ingin meyakinkan dengan penertiban ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan yang sekali lagi telah merenggut banyak nyawa di jalan," kata AHY dalam jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data, kata AHY, sepanjang tahun 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.

"Tadi dari data yang kita dapatkan, tahun 2024 terjadi sekian kejadian, bahkan belasan, puluhan ribu yang meninggal, dan 10,5 persen itu kontribusinya dari kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL," ujarnya.

Baca juga: Menko AHY tegaskan kebijakan zero ODOL tak akan ditunda, efektif 2027

AHY menilai kebijakan zero ODOL akan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri polemik tahunan yang kerap menemui kebuntuan, dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Ia menyebut, setiap kementerian memiliki perhatian berbeda terhadap dampak ODOL, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga keselamatan, namun keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi pemerintah.

Penerapan kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya menekan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menekan kerugian negara akibat biaya perbaikan jalan rusak mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |