Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa pemerintah masih menelaah lebih jauh persoalan cukai rokok, termasuk dugaan adanya praktik permainan atau pemalsuan cukai.
Purbaya, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, menyebut saat ini belum dapat memberikan kesimpulan karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis mendalam, seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?” ujar Purbaya saat ditanya tentang wacana pembatalan kenaikan cukai rokok di 2026.
Ia mengaku masih mendalami potensi penerimaan negara dari perbaikan sistem cukai, khususnya bila kebocoran seperti cukai palsu dapat diberantas.
Baca juga: Purbaya: Enam bank Himbara bakal terima suntikan dana Rp200 triliun
Baca juga: Serapan pajak lambat, Menkeu Purbaya jamin uang negara cukup memadai
Baca juga: Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu senilai Rp52,02 triliun
“Misalnya, kalau saya bisa beresin, saya bisa hilangin cukai-cukai palsu, berapa pendapatannya, dari situ kan saya bergerak ke depan seperti apa," katanya.
Purbaya mengatakan, langkah kebijakan lanjutan akan bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan yang tengah dilakukan.
“Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025 dibahas intensifikasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN 2026.
Dalam rapat, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti kabar kesulitan yang dialami pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta nasib para pegawainya.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terlalu agresif berpotensi makin menekan industri, terutama segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan mengusulkan pemerintah fokus memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan tanpa menaikkan tarif cukai.
Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.