Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat telah mencapai 94,73 persen.
“Sampai hari kedua pukul 16.00 WIB, untuk penyaluran THR ASN pusat sudah terealisasi Rp11,57 triliun. Jumlah penerima THR 1,91 juta personel. Ini artinya, kami telah merealisasi 94,73 persen dari target 2,02 juta personel,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip di Jakarta, Rabu.
Untuk THR pegawai negeri sipil (PNS) pusat Rp6,24 triliun untuk 734 ribu pegawai. Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), realisasinya sebesar Rp377,37 miliar untuk 98,84 ribu pegawai.
Untuk Polri, terealisasi Rp1,81 triliun untuk 457,24 ribu personel. Sedangkan THR TNI terealisasi Rp2,66 triliun untuk 474,95 ribu personel.
Sementara untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), pembayaran mencapai Rp489,93 miliar untuk 146,39 pegawai.
Jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan THR mencapai 8.826 atau 99,71 persen dari total 8.852 satker.
Menkeu melanjutkan, sebanyak 95 kementerian/lembaga (K/L) sudah melaksanakan pembayaran THR. Artinya, realisasi sudah mencapai 100 persen.
Untuk realisasi THR pensiunan, telah tersalurkan Rp11,57 triliun kepada 3,58 pensiunan atau setara 98,18 persen.
Penyaluran melalui PT Taspen sebesar Rp10,19 triliun kepada 3,09 juta pensiunan. Sedangkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,38 miliar untuk 481,86 ribu pensiunan.
Sementara untuk ASN daerah, pembayaran THR baru tersalurkan pada 11 pemerintah daerah dari 542 pemerintah daerah, hanya 2 persen dengan nilai realisasi Rp242,19 miliar kepada 44.532 pegawai.
“Untuk daerah, mereka memang perlu beberapa langkah yang harus segera diselesaikan melalui penerbitan peraturan kepala daerah dan kemudian bisa merealisasi THR. Jadi, ini masalah proses. Kami harapkan bisa segera direalisasi pada minggu ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025.
Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani cairkan THR Rp20,86 triliun ke ASN pusat dan pensiunan
Baca juga: Sejarah di balik tradisi pemberian THR di Indonesia
Baca juga: Anggota DPR dorong pemberian THR sebelum batas akhir
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025