Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberadaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama atau Hospital Based merupakan strategi mengatasi persoalan kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
"Jadi kan kurangnya banyak sekali (jumlah dokter spesialis di Indonesia). Nah, itu sebabnya kenapa kita mau bikin Hospital Based," kata Menkes Budi kepada wartawan usai menghadiri Konferensi Kerja Nasional Himpunan Bedah Toraks dan Kardiovaskular Indonesia (HBTKVI) 2025 bertema "Menuju Keberlanjutan Transformasi Bidang Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular Nasional" di Jakarta, Minggu.
Saat ini, kata Menkes Budi, Indonesia masih dihadapkan pada persoalan kekurangan dokter spesialis, seperti dokter bedah toraks dan kardiovaskular.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi peluncuran PPDS Hospital-Based
Dokter bedah toraks dan kardiovaskular merupakan dokter spesialis yang menangani penyakit di organ dalam rongga dada, terutama jantung dan paru-paru. Dokter spesialis ini juga memiliki keahlian dalam mendiagnosis, memberikan obat, hingga melakukan penanganan dengan cara operasi.
"Jadi saya mohon pengertiannya, yuk kita perbanyak orangnya, turunin ilmunya, sebarkan ilmunya. Tidak usah khawatir bahwa nanti akan kehabisan pasien," ujarnya.
Baca juga: IDI harap PPDS berbasis RS mampu menjawab masalah maldistribusi dokter
Sebelumnya, Budi telah mengatakan bahwa PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama akan memprioritaskan dokter-dokter putra daerah sebagai peserta pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.
"Nanti pemenuhan dokter spesialis ke seluruh daerah akan dilakukan bersama-sama, baik pendidikan melalui universitas maupun pendidikan yang berbasis rumah sakit," katanya.
Setidaknya, terdapat enam rumah sakit pendidikan yang dimaksud yakni RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Soeharso, RS Pusat Otak Nasional (PON), RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita.
Baca juga: Menkes paparkan sejumlah strategi percepat produksi dokter spesialis
Dengan menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP, kata Menkes Budi, diharapkan Indonesia bisa mempersingkat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar lima tahun.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025