Menjaga rumah Orangutan di hutan gambut Tabalong

2 hours ago 3

Tabalong (ANTARA) - Hamparan hutan gambut di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih menyimpan ruang hidup bagi orangutan Kalimantan. Di balik rapatnya tajuk pepohonan, satwa endemik Kalimantan itu bertahan di bentang alam yang berada di luar kawasan konservasi, sebuah habitat yang hingga kini tetap menjadi penopang kehidupan berbagai satwa liar.

Keberadaan orangutan di kawasan tersebut bukan sekadar catatan hasil pemantauan. Sarang-sarang yang ditemukan di pucuk pepohonan menjadi penanda bahwa ekosistem hutan masih berfungsi dengan baik. Bagi para pegiat konservasi, temuan itu membawa harapan bahwa orangutan masih memiliki rumah yang layak dipertahankan di Kalimantan Selatan.

Harapan itu mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan mengambil langkah lebih jauh. Bukan hanya memantau keberadaan satwa dilindungi itu, tetapi juga mengupayakan perlindungan terhadap bentang alam yang menjadi habitatnya melalui usulan Areal Preservasi kepada Kementerian Kehutanan.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Kalimantan Selatan Heri Sofian mengatakan proses pengusulan masih berada pada tahap persiapan. Sejumlah tahapan tengah dilakukan, mulai pembentukan kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak, pengumpulan data, hingga pemutakhiran informasi sebagai dasar penyusunan usulan.

Kawasan yang akan diusulkan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Meski luas yang akan ditetapkan masih dalam pembahasan, berbagai kajian BKSDA Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, dan lembaga penelitian menunjukkan bentang habitat yang berpotensi menjadi ruang hidup orangutan di kawasan tersebut mencapai sekitar 3.000 hektare.

Bentang alam itu juga memiliki fungsi ekologis penting. Kawasan tersebut merupakan areal perlindungan gambut yang sangat potensial sebagai habitat orangutan. Hingga kini, kondisi habitatnya masih tergolong baik, sehingga perlu dipertahankan sebelum tekanan terhadap lingkungan semakin besar.

Bagi BKSDA Kalsel, orangutan bukan lagi sekadar isu nasional, tetapi sudah menjadi isu internasional. Habitatnya di kawasan itu masih cukup baik dan perlu dipertahankan.

Bagi Kalimantan Selatan, pengusulan Areal Preservasi bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Langkah tersebut menjadi ikhtiar menjaga ruang hidup orangutan agar tetap lestari, sekaligus mempertahankan fungsi ekosistem hutan gambut yang menjadi penyangga kehidupan.

Habitat yang bertahan

Upaya menjaga habitat orangutan di Kalimantan Selatan telah dilakukan secara berkelanjutan selama satu dekade terakhir. Sejak 2015, BKSDA Kalimantan Selatan bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, dan masyarakat rutin melakukan monitoring di wilayah perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, hingga Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam pemantauan terbaru di Desa Habau, petugas kembali menemukan sejumlah titik sarang orangutan. Tim juga melakukan pengamatan menggunakan pesawat nirawak, meski rapatnya tutupan tajuk pohon menjadi tantangan tersendiri dalam mengidentifikasi keberadaan satwa tersebut.

Hasil monitoring gabungan sejak 2020 menunjukkan kerapatan sarang orangutan di Kabupaten Tabalong mencapai 84,88 sarang per kilometer persegi dengan dugaan populasi sekitar 7,73 individu. Sementara di Kabupaten Hulu Sungai Utara tercatat kerapatan 121,36 sarang per kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 12,45 individu.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |