Menhut minta Kalsel kelola areal pascacabut izin konsesi 3 perusahaan

2 weeks ago 12

Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera mengelola lahan di areal hutan yang dicabut izin konsesi di tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di provinsi itu.

Kepala Bidang Planologi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Beni Raharjo di Banjarbaru, Selasa, mengatakan tiga perusahaan itu, yakni PT Hutan Sembada, PT Janggala Semesta, dan PT Wana Dipa Perkasa.

“Menindaklanjuti penugasan dari Menhut dan Gubernur Kalsel, Tim Perlindungan Pengamanan Hutan Pengurusan dan Pengawasan Barang-Barang Bergerak serta Barang-Barang Tidak Bergerak, telah menyusun rencana kegiatan,” ujar dia.

Beni menyebut rencana kegiatan Tim Perlindungan Pengamanan dan Barang sebagaimana penugasan dari Menhut, untuk melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengurusan dan pengawasan barang-barang tidak bergerak pada areal PBPH yang telah dicabut izinnya.

Baca juga: Delapan perusahaan konsesi hutan di Kalsel diduga terlibat karhutla

“Tim Perlindungan Pengamanan dan Aset harus dapat melaksanakan penugasan dari Menhut sesuai ketentuan dan peraturan, sehingga perlindungan dan pengamanan hutan dapat terlaksana dengan baik serta aset bergerak dan tidak bergerak dapat terkelola dengan baik” tuturnya.

Beni menuturkan, beberapa rencana kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim Perlindungan Pengamanan dan Barang, antara lain patroli gabungan, patroli rutin, identifikasi areal untuk rehabilitasi.

Selain itu, identifikasi areal untuk perhutanan sosial, pengumpulan data dan informasi aset ke kantor eks pemegang PBPH, verifikasi lapangan keberadaan barang bergerak/tidak bergerak, serta pelaporan ke Menhut.

Beni menegaskan bahwa melalui penyusunan rencana kegiatan Tim Perlindungan Pengamanan dan Barang, Dishut Kalsel menargetkan tata kelola eks areal PBPH dapat berlangsung berkelanjutan dan bermanfaat, sehingga mendukung fungsi ekologis sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar kawasan.

Baca juga: Karhutla Bulungan di konsesi tiga perusahaan

Pembahasan penugasan Menhut ini dihadiri oleh anggota tim dari unsur terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalsel, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru.

Kemudian, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Balai Perhutanan Sosial (BPS) Banjarbaru, KPH Balangan, KPH Tabalong, serta unsur eselon III lingkup Dishut Kalsel.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |