Mendagri tegaskan kasus Affan ditangani secara transparan

2 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan proses penegakan hukum dalam kasus meninggalnya pengendara ojek daring Affan Kurniawan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Proses penegakan hukum sudah berjalan, dan Kapolri akan memastikan semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selain soal transparansi penegakan hukum, Tito juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi duka keluarga Affan dengan memberikan rumah.

Semasa hidupnya, Affan dikenal bekerja keras demi mewujudkan cita-cita membeli rumah untuk sang ibu.

"Bapak Presiden menugaskan Menteri Perumahan menyiapkan rumah karena cita-cita almarhum adalah membelikan rumah untuk ibunya. Meski tidak bisa menggantikan kepergian almarhum, setidaknya cita-cita mulianya dapat terwujud," jelas Tito.

Rumah yang diberikan pemerintah ini diharapkan menjadi pengingat bahwa perjuangan Affan tidak sia-sia, sekaligus wujud empati negara dalam mendampingi keluarga korban.

Baca juga: Tito: Pemerintah wujudkan cita-cita almarhum Affan untuk punya rumah

Tragedi ini menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah, hal tersebut ditunjukkan dengan Presiden Prabowo Subianto yang bertakziah ke rumah duka almarhum Affan Kurniawan di Jakarta, Jumat (29/8) malam, menemui keluarga korban dan memberikan mereka rumah, yang merupakan mimpi Affan untuk ibundanya, Herlina.

Presiden tiba di rumah duka, yang merupakan kontrakan seluas 3x11 meter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 21.50 WIB, untuk menyampaikan langsung ucapan belasungkawa kepada keluarga, sekaligus mendengarkan keluhan-keluhan dan harapan mereka.

Affan Kurniawan meninggal dunia karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri di kawasan Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Affan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat.

Tujuh polisi yang berada di dalam Barracuda itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pemeriksaan mereka dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Baca juga: Prabowo minta pemeriksaan petugas penabrak Affan cepat dan transparan

Baca juga: Kompolnas ungkap ada potensi pidana di kasus rantis tabrak ojol

Baca juga: Propam Polri adakan sidang etik kasus rantis tabrak ojol 3 September

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |