Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya bagi pemerintah daerah (pemda) menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran demi meningkatkan efektivitas bansos dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga mengidentifikasi penyebab kemiskinan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, penanganan bisa lebih sesuai dengan kondisi spesifik masyarakat di daerah.
“Penanganan kemiskinan perlu disesuaikan dengan karakteristik lokal. Bantuan yang tepat sasaran akan memberi dampak lebih besar bagi kelompok rentan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansah, mengapresiasi arahan Mendagri tersebut. Menurutnya, dorongan kepada Pemda untuk mengidentifikasi akar masalah kemiskinan adalah langkah tepat.
“Selama ini bansos sering digunakan untuk pencitraan pejabat daerah atau diberikan kepada kelompok yang dekat dengan kepala daerah. Apa yang disampaikan Pak Tito penting karena menekankan bansos harus tepat sasaran agar berdampak pada kelompok rentan,” kata Tantan.
Ia menilai arahan Mendagri juga merupakan upaya mengurai masalah kesejahteraan sosial yang kerap memicu aksi demonstrasi bahkan bentrokan di beberapa daerah.
Kondisi masyarakat yang mudah tersulut, kata Tantan, tidak lepas dari minimnya sumber pendapatan yang bisa diandalkan.
Baca juga: Ketua DPR tekankan pentingnya verifikasi data dalam penyaluran bansos
Menurut Tantan, Mendagri menyadari bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka statistik semata. Pemda perlu memiliki kepekaan sosial dan pendekatan kualitatif, terutama dalam memahami kondisi kelompok rentan yang berbeda di setiap daerah.
“Selama ini kelompok rentan sering hanya dipahami sebatas konsumsi dan daya beli. Padahal ada masalah struktural yang membuat mereka semakin terpuruk. Jika Pemda mampu mengidentifikasi ini, maka program seperti PKH dan bansos lain bisa lebih efektif,” ujarnya.
Tantan juga menekankan bahwa sebagian masyarakat miskin sering tidak tersentuh bantuan bukan karena mereka tidak membutuhkan, melainkan karena faktor budaya dan rasa malu.
Untuk itu, Pemda diminta lebih peka dalam merancang skema bantuan agar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Lebih lanjut, Tantan menyebutkan perlunya aturan turunan yang bersifat teknis bagi Pemda. Aturan ini dapat mengatur metodologi pengumpulan data, mekanisme penyaluran bantuan, hingga evaluasi terhadap daya jangkau dan besaran bansos.
“Hal ini hanya bisa dilakukan Pemda, dengan arahan jelas dari pemerintah pusat. Jika itu dijalankan, maka arahan Mendagri soal penanganan kemiskinan tepat sasaran bisa benar-benar terwujud,” tutur Tantan.
Baca juga: Ekonom sebut bansos digital perkuat transparansi dan ketepatan sasaran
Baca juga: Jadwal & cara cek status penerima bansos KLJ September 2025
Baca juga: Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.