Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.
Dalam konteks transformasi fiskal, Tito menuturkan pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik.
Baca juga: Mendagri dan Menkeu tegaskan dana daerah tidak boleh mengendap
Senada dengan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.
Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
"Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam sinergi fiskal nasional ini, kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu.
Sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat.
Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
“Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
Baca juga: Mendagri dorong sinergi DPRD-kepala daerah perkuat kemandirian fiskal
Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
“Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.
Ricky menilai kunci keberhasilan sinergi ini terletak pada integrasi data antarinstansi. Ia menyoroti pentingnya keterhubungan sistem antara SPID (Kemendagri), Treasury System (Kemenkeu), dan BI Monitoring System, agar pemerintah dapat melihat posisi kas daerah setiap hari secara otomatis.
Lebih jauh, ia menilai kolaborasi ini juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Ketika belanja daerah bisa disalurkan cepat dan tepat sasaran, maka roda ekonomi lokal akan berputar lebih kuat, konsumsi masyarakat meningkat, dan tekanan inflasi dapat diredam.
“Sinergi fiskal ini bukan sekadar administrasi data, tapi soal bagaimana uang publik diputar kembali ke masyarakat. Ini dampaknya langsung ke daya beli, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ricky.
Baca juga: Mendagri siapkan insentif bagi Pemda sukses atasi pengalihan TKD
Baca juga: Pemda harus siapkan sumber dana alternatif untuk kemandirian fiskal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































