Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

2 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan agar di setiap wilayah setingkat provinsi memiliki tim ahli cagar budaya agar dapat memetakan warisan budaya berupa cagar budaya di masing-masing provinsi, hal ini menyusul adanya sejumlah situs peninggalan sejarah yang belum menjadi cagar budaya daerah.

“Ini yang kita harapkan ke seluruh daerah ada tim cagar budaya tingkat provinsi, kabupaten/kota karena ternyata banyak situs yang sampai sekarang belum menjadi cagar budaya karena kendala administratif dan birokrasi,” ujar Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Dirinya pun mencontohkan salah bangunan yang merupakan simbol budaya, agama serta nasionalisme masyarakat Aceh yakni Masjid Raya Baiturrahman, Aceh yang belum menjadi cagar budaya nasional, sementara bangunan ini memiliki nilai sejarah serta budaya yang tersohor di dalam negeri.

Beralih ke Sulawesi Tengah, yakni terdapat situs Taman Nasional Lore Lindu yang juga belum mendapatkan predikat serupa.

Baca juga: Menbud belum akan daftarkan dangdut ke UNESCO pada 2025 karena ini

Baca juga: Menteri Fadli Zon usulkan Badan Bahasa dapat bergabung ke Kemenbud

Ia pun menyayangkan hal itu serta berharap dukungan Komisi X DPR RI agar turut menyelamatkan situs-situs dengan nilai budaya hingga sejarah di Indonesia itu.

Sementara situs budaya di wilayah Banten, pihaknya mengakui telah mendukung agar Provinsi Banten memiliki tim ahli cagar budaya dalam waktu yang cukup singkat, yakni tiga hari.

Lebih jauh, ia mengakui terdapat kendala dalam proses klaim situs sejarah atau warisan budaya menjadi cagar budaya yakni birokrasi yang terlalu panjang.

Ke depan, katanya, Menbud berencana untuk menyesuaikan aturan mengenai cagar budaya yakni memangkas tahapan yang berjenjang khusus dalam situasi yang dianggap darurat.

“Jadi tidak kewajiban harus berjenjang untuk ditetapkan misalnya yang darurat itu ditetapkan sebagai cagar budaya nasional dalam rangka untuk penyelamatan dan kami mohon dukungan Komisi X,” ujarnya pula.

Di sisi lain, Kemenbud kini tengah berupaya meningkatkan warisan budaya tak benda yang saat ini tercatat sekitar 2.213 unit. Rencana ini menurutnya disambut baik oleh sejumlah provinsi, kabupaten dan kota yang mulai mendaftarkan warisan budaya tak benda yang dimiliki berbagai wilayah itu.

“Nah ini sekarang di provinsi dan kabupaten/kota sekarang proses pendaftaran warisan budaya tak benda ini sangat cukup antusias sehingga bisa merekam warisan budaya tak benda,” pungkasnya.

Baca juga: Fadli Zon: Kebudayaan nusantara harus bisa mempengaruhi dunia

Baca juga: Menbud bentuk dewan pengawas untuk museum dan cagar budaya

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |