Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan sangat luas dan beragam, yang mencerminkan keanekaragaman budaya dan etnis di Nusantara, sehingga perlu diperkenalkan ke seluruh dunia.
"Musik Indonesia sangat kaya, baik dalam bentuk musik tradisional maupun genre musik modern yang berkembang pesat sejak tahun 1950-an, sehingga perlu terus diperkenalkan ke seluruh dunia," kata Fadli Zon dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu.
Fadli menyatakan Indonesia tercatat memiliki lebih dari seribu jenis musik tradisional yang tersebar di berbagai daerah, serta lebih dari 200 alat musik tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
Adapun beberapa musik tradisional telah mendapatkan pengakuan dunia, seperti angklung yang diinskripsikan oleh UNESCO pada 2010 sebagai warisan budaya tak benda, disusul gamelan pada 2021, Tari Saman pada 2011, dan yang terbaru kolintang pada 2024.
Fadli juga menyatakan bahwa musik Indonesia seringkali menjadi objek penelitian dalam etno-musikologi dan terus dikagumi oleh komunitas global.
Menurut dia, hal ini menjadi bukti bahwa musik Indonesia memiliki daya tarik dan nilai yang luar biasa di mata dunia.
Melalui Kementerian Kebudayaan, Fadli memastikan akan terus mendukung pengembangan musik sebagai medium kebudayaan dan ekspresi budaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 dan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melindungi karya cipta seni, termasuk musik, dan memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta terlindungi," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa berbagai inisiatif dan program dari Kementerian Kebudayaan juga akan mendukung perkembangan ekosistem musik Indonesia, seperti program Cinta Lagu Anak Indonesia, Indonesian Music Expo, Festival Musik Tradisi Indonesia, serta lomba cipta lagu nasional dan digitalisasi musik tradisional.
Kementerian Kebudayaan, menurut dia, juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan organisasi seperti LMKN, untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pengembangan musik Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa musik Indonesia terus berkembang dan mendapatkan apresiasi yang layak, baik di tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.
Fadli Zon juga mengingatkan bahwa berdasarkan amanat Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Musik Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam gelombang budaya global, seperti halnya fenomena K-pop dari Korea Selatan atau budaya pop Jepang.
"Mudah-mudahan musik Indonesia bisa menjadi garda depan dalam menciptakan 'Indonesian Wave', seperti halnya musik dan film dari negara-negara tetangga kita. Ini adalah kesempatan besar bagi Indonesia untuk menunjukkan kontribusinya terhadap peradaban dunia," katanya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat termasuk musisi, seniman, dan pendidik untuk terus menghidupkan musik sebagai sarana edukasi, ekspresi budaya, dan pemersatu bangsa.
"Dengan semangat Hari Musik Nasional, mari kita semua terus mencintai musik Indonesia dan menjaga semangat kebangsaan dalam setiap alunan nada dan irama," sebut Menbud Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon: Musik sebagai simbol persatuan dan warisan budaya
Baca juga: Menbud sebut Indonesia berpeluang ciptakan industri musik seperti Kpop
Baca juga: Menbud belum akan daftarkan dangdut ke UNESCO pada 2025 karena ini
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025