Menaker dorong standar global perlindungan buruh dari bahaya biologis

18 hours ago 2
Indonesia telah mengambil langkah nyata dalam menghadapi bahaya biologis di tempat kerja.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penetapan standar internasional dalam melindungi pekerja/buruh dari paparan bahaya biologis di tempat kerja.

“Pandemi COVID-19 telah menjadi pelajaran berharga bagi dunia kerja. Kami percaya bahwa sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat dan adaptif merupakan fondasi penting untuk melindungi pekerja dari bahaya biologis di tempat kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di sela Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113, di Jenewa, Swiss, Jumat.

Indonesia, ujar Yassierli, menyambut baik langkah Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang tengah membahas penetapan instrumen internasional tentang pelindungan dari bahaya biologis di tempat kerja.

Menurutnya, instrumen tersebut harus dirancang fleksibel dan berbasis risiko, dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas antarnegara, terutama bagi negara berkembang dan pelaku usaha skala kecil seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di tingkat nasional, Yassierli mengatakan Indonesia telah mengambil langkah nyata dalam menghadapi bahaya biologis di tempat kerja.

Salah satunya melalui penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9099 tahun 2022 tentang Penilaian Faktor Biologis di Tempat Kerja, yang mewajibkan pelaku usaha melakukan penilaian risiko secara berkala serta menerapkan langkah-langkah pengendalian terhadap bahaya seperti TBC dan HIV/AIDS.

Lebih lanjut, Kemnaker juga mengembangkan kebijakan berbasis riset serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam menyusun pedoman pelindungan pekerja/buruh terhadap penyakit menular.

Menaker menegaskan pentingnya kerja sama tripartit antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk menyusun standar yang aplikatif dan tepat guna.

“Kami ingin memastikan bahwa standar yang dibahas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” kata Yassierli.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Fahrurozi mengatakan pentingnya peran ILO dalam memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas kepada negara-negara anggota.

Ia menyatakan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman, termasuk praktik baik yang diperoleh selama penanganan pandemi COVID-19 di dunia kerja.

“Kami percaya bahwa kolaborasi global dan pertukaran pengetahuan adalah kunci menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua,” kata Fahrurozi.

Baca juga: Kemnaker pertegas komitmen perlindungan pekerja di lingkungan kerja

Baca juga: KKP: Perlindungan pekerja penangkapan ikan perlu dioptimalkan

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |