Menaker: Desk ketenagakerjaan Polri beri kepastian hukum soal pekerja

3 weeks ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Desk Ketenagakerjaan Polri 2025 menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikan ketenangan bagi pekerja dan jaminan kepastian hukum serta berperan dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

"Pengawas (Kemnaker) akan memeriksa terlebih dahulu apakah masalah tersebut terkait dengan administrasi atau pidana ketenagakerjaan. Nantinya, jika permasalahan tersebut berhubungan dengan pidana, maka desk ini akan memberikan respons yang diperlukan," ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia juga berharap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan desk ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat.

Ia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan desk ini sebagai langkah positif untuk memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Yassierli juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja. Dengan lingkungan kerja yang baik, daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat, dan ekonomi Indonesia akan tumbuh sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa desk ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan. Desk ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.

"Desk ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir)," ucapnya.

Kapolri berharap desk ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan. Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.

Ia juga berharap, dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia akan memiliki daya saing yang tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen, sebagaimana yang dijadikan target oleh Presiden Prabowo Subianto.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |