Membaca nadi kemanusiaan melalui reaktivasi PBI

2 weeks ago 10
​Kebijakan reaktivasi membuktikan pemerintah mampu mendengarkan keluhan, merasakan kegelisahan, dan sigap bertindak dengan nalar kemanusiaan.

Jakarta (ANTARA) - Dalam naskah kebijakan publik, tata kelola data, statistik, dan desil kerap menimbulkan persoalan.

Ini tentang 96,8 juta jiwa pemegang asuransi BPJS, dimana 13,5 juta nonaktif sementara akibat program Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bukan soal anggaran triliunan rupiah yang dialokasikan, tetapi di belakang program pemutakhiran ada ribuan nafas pasien cuci darah, cemas menunggu antrean. Padahal detak jantung mereka tak boleh berhenti hanya karena urusan administratif.

BPJS Kesehatan memang sedang diupayakan penataan, sebagai ikhtiar "reposisi keadilan", melalui Keputusan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Guna mengaktifkan kembali (reaktivasi) otomatis 106 ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan penyakit katastropik, dibutuhkan respons birokrasi cepat. Jangan sampai tujuan melakukan penertiban data, pasien menjadi korban.


​Hak atas hidup

Data adalah hak atas hidup warga negara, sementara DTSEN sebuah keniscayaan. Tanpa pembersihan data, negara membiarkan ketidakadilan terjadi; Mereka yang sudah mampu secara ekonomi masih menikmati subsidi kesehatan, sementara 54 juta saudara kita yang benar-benar rentan justru masih berdiri di luar pagar perlindungan.

Data adalah potret statistik dari realitas dinamis. Ketika sebuah nama tercoret dari daftar PBI karena proses verifikasi, ada masa transisi berisiko menjadi "jurang maut" bagi pasien yang sedang melawan kanker, gagal ginjal, jantung, atau stroke.

Di sini letak kebijaksanaan pemerintah. Reaktivasi otomatis bagi 106 ribu pasien katastropik menjadi manifestasi prinsip "salus populi suprema lex esto", bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.

Baca juga: Kemensos buka opsi reaktivasi otomatis PBI bagi penyakit katastropik

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |