Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) - Manajemen Persela Lamongan menyatakan menerima keputusan Komite Banding Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menolak pengajuan permohonan keringanan terkait hukuman Komite Disiplin (Komdis) akibat kericuhan yang terjadi saat melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Jawa Timur, Selasa (18/2).
Manajer Persela Fariz Julinar Maurisal saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Minggu, mengatakan bahwa keputusan Komite Banding PSSI tersebut menjadi bagian dari pembelajaran internal klub dalam upaya membangun sepak bola yang lebih baik.
"Ini pembelajaran untuk kami semua bersama. Saya tahu semua cinta Persela, begitu pun saya, Namun apapun hasil keputusan dari PSSI harus kami terima," ujarnya.
Selain itu, Ia menyadari bahwa keputusan tersebut merupakan upaya dari federasi untuk melakukan perbaikan atau transformasi sepak bola di Indonesia.
"Kami sadar keputusan federasi ini demi kemajuan sepak bola di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan jika saat ini pihak Manajemen Persela Lamongan tengah mengevaluasi dan melakukan langkah-langkah yang akan diambil untuk ke depan untuk memastikan perbaikan dan pengelolaan pertandingan termasuk para suporter atau pendukung.
Baca juga: Manajemen Persela ajukan banding terkait sanksi Komdis PSSI
Dalam dokumen resmi yang dirilis PSSI, Komite Banding menyatakan bahwa keputusan yang diambil telah mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan.
Salah satunya adalah dampak negatif dari kerusuhan yang terjadi pada citra sepak bola nasional, serta kegagalan panitia dalam mengelola suporter.
Kerusuhan yang terjadi dalam pertandingan Persela Lamongan lawan Persijap Jepara itu tidak hanya mencoreng wajah persepakbolaan nasional, tetapi juga menunjukkan kurang optimalnya pembinaan suporter oleh tim.
Selain itu, hal yang memberatkan lainya adalah sebelumnya Panpel Persela juga pernah dijatuhi sanksi atas pelanggaran serupa berdasarkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 032/L2/SK/KD-PSSI/X/2024 pada 10 Oktober 2024.
Dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang ada, Komite Banding PSSI akhirnya memutuskan dua poin utama dalam suratnya, yakni menolak permohonan banding yang diajukan Panitia Pelaksana Persela Lamongan secara keseluruhan.
Kedua, menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 188/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 yang diterbitkan pada 21 Februari 2025, dengan perbaikan pada kualifikasi pelanggaran disiplin.
Baca juga: Gol Leo Lelis antar Persijap promosi ke Liga 1
Baca juga: Ini tiga tim yang berhak lolos ke Liga 1 musim depan
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025