Majelis Umum PBB izinkan Presiden Abbas berpidato lewat rekaman

2 hours ago 2

Washington (ANTARA) - Majelis Umum PBB, Jumat, menyetujui resolusi yang mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam Debat Umum tingkat tinggi pekan depan.

Resolusi tentang partisipasi Negara Palestina dalam Sidang ke-80 Majelis Umum itu disahkan dengan 145 suara setuju, enam abstain, dan lima menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel.

Keputusan ini diambil menyusul penolakan AS menerbitkan atau memperpanjang visa bagi Abbas dan pejabat senior Otoritas Palestina sehingga mereka gagal menghadiri pertemuan tahunan PBB di New York itu.

Baca juga: Spanyol desak EU bela Palestina usai AS cabut visa Presiden Abbas

Langkah AS itu terjadi di tengah rencana sejumlah negara, seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, mengakui Negara Palestina secara resmi dalam rangkaian pertemuan Majelis Umum.

Sebelumnya, pengakuan itu telah pun dilakukan 147 negara.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, usai pemungutan suara, mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, dengan menyebutnya sebagai “sikap yang sangat jelas” bahwa negara tuan rumah wajib mematuhi Perjanjian Markas Besar PBB.

Ia menyatakan bahwa penolakan visa tersebut adalah “penyalahgunaan wewenang dan bentuk hukuman terhadap Negara Palestina yang tidak seharusnya terjadi.”

Mansour menegaskan bahwa Palestina tidak akan menyerah sedikit pun atas haknya untuk berpartisipasi penuh di PBB.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Palestina: Keanggotaan penuh PBB kunci stabilitas regional

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |