Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berharap pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru.
Dalam kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/1), dia mengatakan KUHP baru hadir sebagai hasil pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan, humanis, serta mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat terhadap substansi serta semangat pembaruan hukum pidana nasional.
Dalam kunjungan, Wamenkum langsung disambut oleh Gubernur Sumatera Selatan, didampingi Kasatpol PP Sumsel, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Diharapkan melalui kegiatan itu, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini, sehingga penerapannya ke depan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































