Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi mengatakan bahwa hingga November 2025, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 36.926 surat tanda lulus sensor.
"Sampai bulan November 2025 ini lembaga sensor film itu sudah menerbitkan 36.926 surat tanda lulus sensor. Di mana dari total surat tanda lulus sensor yang kami terbitkan 500 judul itu adalah untuk penayangan di layar lebar yaitu di bioskop," kata Naswardi di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan, dari 500 judul film itu, sebanyak 246 judul merupakan film nasional kita yang diproduksi oleh para sineas dan produser dalam negeri.
Baca juga: LSF luncurkan maskot "Mama Culla" dukung literasi sensor mandiri
"Jadi Bapak Ibu yang berbahagia dari tahun 2024 sampai tahun 2025 film nasional kita menunjukkan angka yang signifikan berkaitan dengan pertumbuhan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sensor pada era film digital merupakan proses meneliti, menilai film untuk diklasifikasikan tergantung pada usia penonton bukan lagi kegiatan memotong film seperti pada era sebelum digital.
LSF, lanjut dia, berusaha bertransformasi mengikuti perkembangan yang ada termasuk menghadirkan literasi agar penonton sadar untuk sensor mandiri dan menonton sesuai usia lewat multiplatform.
Baca juga: LSF berkomitmen hadirkan literasi tontonan di berbagai media
"Ada jingle yang diputarkan pada saat kita menunggu jadwal film diputar di studio, ada maskot yang hari ini kita perbarui," katanya.
Adapun LSF hari ini meluncurkan maskot, iklan layanan masyarakat dan telop yang diperbarui agar mampu meningkatkan daya tarik masyarakat menonton di bioskop.
"Kita ingin telop itu tidak hanya sekadar formalitas, klasifikasi. Tetapi dia mampu menarik penonton untuk lebih terhibur, menikmati film, menikmati tontonan di bioskop," jelasnya.
Baca juga: Menbud tekankan pentingnya budaya sensor mandiri bagi penonton film
LSF meluncurkan maskot baru yakni "Mama Culla”, iklan layanan masyarakat (ILM) dan telop LSF yang diharapkan menjadi simbol yang mudah dikenali publik, meningkatkan literasi sensor film serta mengampanyekan pentingnya penggolongan usia tontonan demi kenyamanan dan perlindungan masyarakat.
Ia mengemukakan bahwa pada 1 Januari 2026, penonton film bioskop di seluruh Indonesia akan menikmati film dengan telop sebagai informasi klasifikasi usia yang baru untuk empat penggolongan usia penonton yang dikemas ulang.
Telop yang dikemas ulang melalui serangkaian proses kreatif juga melibatkan empat Intellectual Property/IP lokal yang sudah cukup dikenal masyarakat yakni karakter Funcican untuk telop klasifikasi usia atau Semua Umur, karakter Si Nopal untuk telop klasifikasi usia R13, karakter Emak Emak Matic (untuk telop klasifikasi usia D17), dan karakter Si Juki (untuk telop klasifikasi usia D21).
Baca juga: LSF sukses menggelar Malam Anugerah 2025, ini deretan pemenangnya
Baca juga: Di balik layar LSF awasi tayangan
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































