Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan bahwa literasi digital menjadi kunci dalam penguatan hak akses masyarakat terhadap informasi publik terutama di saat meningkatnya ancaman keamanan digital di saat ini.
"Informasi publik adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan UU KIP. Namun, hak ini hanya bisa maksimal jika literasi digital masyarakat juga kuat," kata dia dalam Sosialisasi bertajuk "Literasi Digital: Hak Masyarakat atas Informasi Publik di Tengah Ancaman Keamanan Data" di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dari enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara, baru Kecamatan Kelapa Gading yang meraih status "informatif" di seluruh wilayah Jakarta Utara.
Ia menilai kondisi ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam tata kelola informasi di wilayah tersebut.
"Kami juga mendorong badan publik untuk lebih aktif dalam proses e-Monitoring dan Evaluasi melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ)," kata dia.
Baca juga: KI DKI dorong mahasiswa jadi agen perubahan keterbukaan informasi
Hal ini, menurut dia, merupakan hal penting dengan melakukan pengisian yang akurat, lengkap, dan berbasis data, termasuk menyertakan tautan valid untuk informasi strategis seperti laporan kinerja, pengadaan barang dan jasa serta Daftar Informasi Publik (DIP) dan yang dikecualikan (DIK).
"Status informatif tidak bisa dicapai hanya dengan membangun website, tapi harus dibarengi dengan komitmen dan akurasi informasi yang disajikan," kata dia.
Dia juga menyoroti pentingnya kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap unit layanan.
"Kemudian pengelolaan media sosial secara resmi dan multi-kanal, serta ketersediaan sarana komunikasi yang mendorong partisipasi publik," kata dia.
Baca juga: Kelurahan jadi garda terdepan wujudkan transparansi layanan publik
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Yan Sofyan Hadi berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan aman.
Kegiatan ini bisa jadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki nilai guna, bukan sekadar dokumentasi kegiatan semata.
"Pemerintah harus memastikan informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga bermanfaat dan aman," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.