Legislator minta UKT untuk korban bencana Sumatera diringankan

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah membuat kebijakan untuk meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta dispensasi akademik bagi mahasiswa terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Usul ini disampaikan menyusul dampak besar banjir bandang dan tanah longsor yang telah menyebabkan ratusan korban jiwa dan merusak fasilitas vital, termasuk infrastruktur pendidikan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Fikri, dana darurat tersebut dapat digunakan tidak hanya untuk penyaluran bantuan logistik dan perbaikan infrastruktur yang rusak saja, melainkan juga dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan yang terdampak bencana.

Baca juga: Kemdiktisaintek ambil langkah pulihkan kampus terdampak banjir Sumatra

Sebelumnya, Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta BRIN pada Senin (8/12).

Rapat tersebut membahas langkah-langkah komprehensif penanganan sektor pendidikan di wilayah terdampak.

Fikri menjelaskan berdasarkan data awal Kementerian Pendidikan Tinggi, sedikitnya 6.437 civitas akademika terdampak langsung bencana, dengan sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur.

Sementara itu, lanjut dia, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebanyak 1.009 satuan pendidikan telah menerima bantuan awal senilai sekitar Rp4 miliar.

Dana pemerintah itu juga dapat disalurkan untuk peringanan biaya UKT dengan mekanisme pendanaan darurat yang sah.

Selain menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, Fikri menilai pemerintah juga dapat menggunakan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) dengan persetujuan Presiden.

Skema ini dinilai Fikri terbukti efektif saat pandemi COVID-19 untuk subsidi kuota internet dan bantuan pendidikan.

Dengan adanya ragam skema ini, kata dia, diharapkan beban para korban bencana di bidang pendidikan bisa diringankan sehingga mereka bisa fokus untuk menjalani proses pemulihan pasca bencana.

Baca juga: DPR minta perkuat implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana

Baca juga: Kemdiktisaintek dan kampus konsolidasi bantu pulihkan bencana Sumbar

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |