Legislator minta tindak tegas pungli instalasi baru pipa air PAM Jaya

14 hours ago 6
PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta adanya penindakan secara tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar) pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang sudah membikin resah masyarakat.

"Tadi juga sudah disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Legislator minta PAM Jaya harus perbaiki layanan jika mau IPO

Suhud mengatakan keresahan adanya pungli bukan di satu daerah saja, akan tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi.

Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang melakukan pungli ditindak supaya kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya semakin meningkat.

"Ini harus menjadi perhatian agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat," ujarnya.

Baca juga: IPA Buaran III resmi beroperasi untuk tingkatkan layanan air bersih

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyampaikan ada sejumlah aduan yang masuk kepadanya terkait pungli tersebut.

Menurut dia, petugas di lapangan meminta kepada warga yang menyambung air bersih gratis dengan tarif sesuai meter sambungan.

"Mereka beralasan bahwa ketika sambungan lebih dari 150 meter dari sumber air, maka dikenakan biaya," kata dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memastikan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru terutama bagi golongan yang masuk pada kategori kelompok K1 (sosial) kelompok K2 (rumah tangga).

Baca juga: Pram minta rencana IPO PAM Jaya tak dilakukan terburu-buru

"Kalau K1 dan K2 dipastikan gratis tidak ada biaya lainnya," katanya.

Arief menambahkan PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |