Legislator: Menimpakan bencana kepada seseorang wujud kezaliman  

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim mengatakan bahwa menimpakan kesalahan kepada Zulkifli Hasan sebagai penyebab terjadinya bencana alam hidrometeorologi di Sumatera merupakan bentuk kezaliman.

"Ini bentuk kezaliman di ruang digital yang sungguh sangat mengerikan," kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Zulkifli Hasan memang pernah menjadi Menteri Kehutanan pada periode 2009-2014.

Lukman menangkap ada gejala tidak sehat di ruang komunikasi publik dengan mengkaitkan terjadinya bencana alam dengan kebijakan seorang pejabat publik.

Fenomena tersebut ,kata dia, kalau dibiarkan akan menjadi kebiasaan yang potensial berkembang sebagai tradisi buruk dalam demokrasi.

"Saya katakan fenomena ini bukan hanya mencemaskan, tapi mengerikan terhadap kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab," ujarnya n

Ia menilai seorang pejabat publik memang boleh diminta pertanggungjawabannya, tetapi harus melalui proses yang benar, jangan dengan penggalan sepotong cerita dan kemudian membuat kesimpulan serta menjatuhkan vonis seseorang bersalah.

Baca juga: Zulhas tak masalah dihujat panggul beras demi bantu korban bencana

Namun, menurut dia, yang terjadi sekarang bukan melakukan proses penyelidikan yang seharusnya, tetapi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius untuk menyerang Zulkifli Hasan.

Dia mengatakan Zulhas menjadi sasaran suatu praktek komunikasi yang brutal dan zalim, jika pola seperti itu dibiarkan dikhawatirkan akan berkembang menjadi tradisi buruk dalam demokrasi.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut.

Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan saat Zulhas menjabat sebagai Menhut, yang menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga.

Keputusan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat mengakomodasi surat usulan resmi dari pemerintah daerah mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, serta aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.

Baca juga: Hasan Nasbi minta semua pihak tak gegabah kritik akar banjir Sumatera

Baca juga: Pelepasan kawasan hutan era Zulhas disebut untuk beri kepastian hukum

Baca juga: Zulhas instruksikan kader PAN perbanyak kerja nyata bagi masyarakat

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |