Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Muh Haris mengharapkan rencana kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan perguruan tinggi berdampak positif bagi masyarakat sekitar, lingkungan, dan tujuan lembaga itu sendiri.
“Perguruan tinggi dan ormas keagamaan yang diberi kesempatan mengelola tambang harus memastikan keberadaannya memberikan dampak jelas, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat di sekitarnya,” ujar Haris dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Muh Haris lalu menekankan bahwa pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan juga harus diarahkan untuk membangun kemandirian organisasi. Dengan demikian, menurutnya, ormas keagamaan dapat menjadi lebih mandiri secara ekonomi sehingga mampu memperluas layanan sosial dan keagamaan yang mereka jalankan.
Baca juga: Perspektif halal haram dalam pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan
“Saya berharap ormas keagamaan tidak hanya memanfaatkan tambang untuk pendanaan operasional, tetapi juga menjadikannya modal dalam membangun program pemberdayaan masyarakat yang lebih luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif,” ucapnya.
Sementara itu, Haris mengharapkan perguruan tinggi dapat memanfaatkan peluang pengelolaan tambang untuk mendukung misi pendidikan mereka. Dia berharap keuntungan dari pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dapat digunakan untuk meringankan beban mahasiswa, seperti menurunkan uang kuliah atau biaya pendidikan.
“Perguruan tinggi harus memanfaatkan hasil dari pengelolaan tambang untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat. Salah satunya dengan menurunkan biaya kuliah. Dengan begitu manfaat ekonomi tambang bisa dirasakan langsung oleh generasi muda,” kata dia.
Baca juga: PP Muhammadiyah tekankan profesionalisme soal pengelolaan tambang
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan izin pengelolaan tambang itu. Perguruan tinggi, menurut Haris, harus tetap menjadikan pengelolaan tambang sebagai bagian dari inovasi dan pembelajaran, tanpa melupakan misi utamanya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Lalu terkait aspek lingkungan, Muh Haris juga meminta pemerintah memastikan bahwa perubahan UU Minerba tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan.
Baca juga: PBNU dukung revisi UU Minerba segera disahkan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025