Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (DKPKPSDM), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Dadan Wildan menilai program "Lapor Mas Wapres" (LMW) menjadi contoh nyata pendekatan pelayanan publik yang kolaboratif dan mengedepankan solusi.
Hal ini disampaikannya dalam rapat penyelesaian laporan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) terkait permasalahan akreditasi dua program studi di Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Jakarta, Selasa.
“Kami menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari program layanan Lapor Mas Wapres. Jadi kita tidak ingin menyelesaikan di meja secara sektoral, tetapi ingin menyelesaikan secara menyeluruh. Semua pihak kita undang, dan diharapkan ada jalan keluar," ujar Dadan dalam rilis pers, Selasa.
Dadan menekankan bahwa esensi program "Lapor Mas Wapres" bukan hanya mendengar, tetapi juga menyelesaikan persoalan secara langsung dan lintas sektor.
Dia mengatakan laporan yang disampaikan UNISRI langsung dipelajari dan dilakukan koordinasi dengan menggelar pertemuan untuk mencari solusi dari permasalahan yang dilaporkan.
Baca juga: Wapres Gibran minta LPAI jaga komitmen perlindungan anak
Dia juga menjelaskan bahwa forum seperti ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang mengedepankan keadilan dan solusi bersama.
“Jadi kami hanya ingin membantu memberikan jalan tengah atas masalah yang ada. Dan kalau nanti ada kesepakatan-kesepakatan kami mohon semua pihak bisa menjalankan. Kita tidak ingin siapa pun dirugikan, tetapi kita ingin semuanya mendapatkan keadilan. Itu yang kita cari," kata dia.
Sejalan dengan Dadan, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Administrasi Negara Suwardi mengatakan peran dan komitmen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan dilakukan melalui kanal LMW.
Dia menyebut bahwa setiap kebijakan perlu dikaji dan dikomunikasikan secara terbuka demi menghindari gejolak di masyarakat.
“Kalau ada segala sesuatunya tentu saja bisa dibicarakan, dicarikan format yang terbaik sehingga Bapak-Ibu sekalian tidak terjadi gejolak di masyarakat, pelayanan pada masyarakat dapat berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Suwardi juga menjelaskan bahwa inisiatif pembukaan LMW merupakan mandat langsung dari Wapres untuk memastikan masyarakat memiliki akses langsung dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
“Karena memang itu pesan Mas Wapres, kami ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga salah satunya dibuka (saluran pengaduan) Lapor Mas Wapres. Bapak-Ibu sekalian tentu saja semua pihak memiliki kepentingan, memiliki aspirasi, dan itu bisa dibicarakan di sini,” tambahnya.
Baca juga: Wapres sebut Garuda Muda bawa harapan untuk sepak bola Indonesia
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Dr. Budi Djatmiko menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan program LMW yang dinilai memberikan ruang penyelesaian konkret bagi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perguruan tinggi swasta, termasuk dalam isu akreditasi.
Sebagai masukan, Budi menekankan pentingnya mempertemukan seluruh pihak yang terkait secara langsung dan terbuka, tanpa ego sektoral, untuk mencapai solusi yang adil.
“Saran saya tadi (laporan) yang dikategorikan, kemudian juga dihadirkan orang-orang ‘berseberangan’. Tadi kan kalau mohon maaf, perguruan tinggi dalam hal ini, kemudian BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi), LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) walaupun mestinya majelis ada, ini dipertemukan," ucapnya.
Sementara, Rektor UNISRI Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd., selaku pelapor aduan di LMW menyampaikan bahwa permasalahan akreditasi berhasil ditindaklanjuti hanya dalam waktu kurang dari 10 hari setelah dilaporkan melalui LMW.
"Laporan Mas Wapres ini penanganannya sangat cepat. Ini seperti yang kami alami selaku Rektor di Universitas Slamet Riyadi, mengalami persoalan tentang hal yang berdasar tentang akreditasi dan dalam jangka waktu satu mingguan ini kita sudah diundang untuk menyampaikan informasi, klarifikasi dan ada solusi," ucap dia.
Permasalahan yang dilaporkan Sutoyo meliputi belum terbitnya SK perpanjangan akreditasi Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) dan penurunan peringkat akreditasi Program Studi Sarjana Akuntansi.
Setelah dimediasi oleh tim Lapor Mas Wapres, perpanjangan akreditasi MAP disetujui selama enam bulan, sedangkan untuk Prodi Akuntansi, Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) akan melakukan visitasi ulang sebagai bentuk evaluasi lanjutan.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025