Kriminolog usul diadakan dua Wakapolri untuk wilayah timur dan barat

22 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala saat rapat dengan Komisi III DPR RI mengusulkan diadakannya dua jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) untuk menangani wilayah timur dan barat Indonesia.

Menurut ia, keberadaan dua pejabat yang menangani urusan di dua bagian wilayah Indonesia itu akan memperpendek rentang kendali organisasi. Dengan begitu, efektivitas pengawasan lembaga akan meningkat.

"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi. Selain itu, Wakapolri juga akan bisa mendeteksi penyimpangan yang berpotensi terjadi.

"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.

Baca juga: Komisi III bentuk Panja reformasi APH akan panggil Kapolri-Jaksa Agung

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan mencerna terlebih dahulu usulan tersebut. Komisi III juga akan terus menerima masukan dari para pakar terkait reformasi Polri.

"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.

Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.

Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak.

Baca juga: DPR: Panja Reformasi Polri-Kejaksaan-Pengadilan dibentuk demi keadilan

Baca juga: Komisi III DPR tegaskan kedudukan Polri harus tetap di bawah Presiden

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |