Kriminal kemarin, polisi panggil Nikita hingga usut kasus kematian

4 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Rabu (8/1) masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari polisi panggil Nikita Mirzani untuk diperiksa terkait sumpah palsu hingga polisi selidiki tewasnya seorang pria di Penjaringan.

Berikut rangkumannya:

Polisi panggil Nikita Mirzani untuk diperiksa terkait sumpah palsu

Kepolisian memanggil artis Nikita Mirzani untuk diperiksa terkait kasus dugaan sumpah palsu yang telah dilaporkan oleh selebgram Isa Zega.

"Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat pada 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan pada hari ini jam 13.30 WIB," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Dua personel Polsek Palmerah Jakbar dipecat

Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi selidiki tewasnya seorang pria di Penjaringan

Petugas Kepolisian menyelidiki tewasnya seorang pria warga Muara Angke berinisial SA (42) di rumah kontrakan di Kelurahan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (7/1) malam.

"Korban ini ditemukan adik kandung korban berinisial M selepas pulang kerja," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sunda Kelapa AKP Suprobo di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Maling gondol 50 gram emas dari sebuah mes karyawan di Jakpus

Kepolisian menyelidiki pencurian 50 gram emas di sebuah mes karyawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat korban pulang kampung periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menjelaskan, insiden ini terjadi saat korban berinisial A meninggalkan tempat tinggalnya di salah satu mes karyawan di wilayah Cempaka Putih untuk ke kampung halaman pada 25 Desember 2024.

Baca selengkapnya di sini.

Pengendara mobil melaporkan kasus pengeroyokan ke Polda Metro Jaya

Seorang pengendara mobil berinisial MA melapor ke Polda Metro Jaya akibat dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1).

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 02.00 WIB di bawah Stasiun MRT Blok A, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |