Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa seputar kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (8/12), mulai dari kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Utara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku ledakan di SMAN 72.
Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:
Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.
"Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan "Wedding Organizer"
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan "Wedding Organizer" (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial.
Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.
Baca selengkapnya di sini.
Ledakan SMAN 72, Polisi masih dalami cara ABH rakit bahan peledak
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami bagaimana cara anak berkonflik dengan hukum (ABH) merakit bahan peledak pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
"Didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut, dimana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Guru privat gasak uang dan emas milik seorang jemaat gereja di Jakbar
Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang tengah beribadah di salah satu gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (23/11) dua pekan lalu.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi tegaskan tak bungkam penyampaian pendapat di muka umum
Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini tidak pernah membungkam penyampaian pendapat di muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga orang terduga pengajak rusuh kepada warga di DKI Jakarta.
"Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi dan diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga dan dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































