Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (6/2) mulai dari polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja hingga polisi menangkap dua pelaku pencurian di Cilincing, Jakarta Utara.
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. Polisi jaga ketat kawasan Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar
Polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja.
"Kami bersama tiga pilar setiap hari melakukan patroli cipta kondisi, tapi mereka sering kucing-kucingan dengan petugas. Upaya penjagaan terus kita lakukan," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Polisi sebut pembunuh ojek daring di Bekasi ternyata teman SD korban
Polda Metro Jaya mengungkapkan terduga pembunuh ojek daring, pria berinisial MAW (40) di Bekasi, ternyata teman sekolah dasar (SD) korban.
"Terduga pelaku sudah ditangkap, inisialnya HJ. Pelaku ini merupakan teman SD korban, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
3. PN Jaksel gelar sidang kasus pembunuhan yang libatkan anak bos Prodia
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka Arif Nugroho yang merupakan anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto pada Rabu (12/3).
"Sidang yang pertama yaitu pada Rabu tanggal 12 Maret 2025," kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Kesehatan memburuk, Hakim PN Jaksel tunda sidang vonis Ted Sioeng
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk.
"Memang dalam hal penegakan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat," kata Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polisi tangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Jakut
Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (17/2).
"Kedua pelaku berinisial AR (41) dan MF (38) di tangkap di tempat kos di Jalan Raya Pomad, Keradenan Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, " kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025