Kementan komitmen perbaiki tata kelola penyaluran pupuk

1 day ago 4
Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan akses petani untuk memacu produktivitas pertanian dalam upaya mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan bahwa salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK (sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

"Kini, data e-RDKK dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan," kata Andi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan bahwa regulasi itu bertujuan untuk memastikan hanya petani yang benar-benar berhak yang terdaftar dalam sistem e-RDKK.

Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi berlangsung mulai 6–18 Maret 2025. Dengan adanya perubahan itu, petani, penyuluh, dan petugas terkait diharapkan dapat segera melakukan pemutakhiran dalam jangka waktu dua minggu tersebut agar tidak terlewat.

Ia juga mengimbau seluruh petani, penyuluh, dan petugas yang membantu proses tersebut untuk segera memperbarui data e-RDKK sesuai jadwal.

"Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena data yang terupdate akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran," tambah Andi.

Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi yang sudah dapat ditebus sejak 1 Januari 2025. Hingga awal Maret, realisasi penyaluran telah mencapai 13,03 persen,

Dalam kebijakan terbaru itu, selain pemutakhiran data petani penerima pupuk subsidi, komoditas ubi kayu kini juga masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa perubahan dalam Permentan 04 Tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan melalui distribusi pupuk subsidi yang lebih efisien.

"Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan mendukung kesejahteraan petani," tegas Amran.

Menurut Mentan, dengan adanya pemutakhiran data e-RDKK yang lebih fleksibel, diharapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi semakin efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.

Baca juga: Pupuk Indonesia bantah dugaan manipulasi laporan keuangan

Baca juga: IPB minta pemerintah optimalkan peran kios pupuk bersubsidi

Baca juga: Digitalisasi dukung kepastian petani dapat pupuk bersubsidi

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |