Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan 3.213 orang untuk menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang 2025.
Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Selasa mengatakan, 3.213 orang anggota KPPS yang dibutuhkan tersebut akan menjalankan tugas melakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2025.
"Ribuan orang yang dinyatakan bergabung menjadi anggota KPPS akan ditugaskan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 81 desa dan kelurahan," jelas dia.
Pada Pilkada ulang 2025, kata Sinarto pihaknya mendirikan 459 TPS dengan masing-masing TPS ditempatkan tujuh orang petugas KPPS dengan dua orang perlindungan masyarakat (linmas).
"Dalam penerimaan anggota KPPS, kami mengutamakan anggota KPPS dan linmas yang sudah berpengalaman supaya lancar dalam melaksanakan tugas pemungutan suara pada 27 Agustus 2025, meskipun masyarakat lain yang memenuhi syarat berhak mendaftar," jelas dia.
Ditetapkan jadwal penerimaan anggota KPPS kata Sinarto, mulai tanggal 5 sampai 14 Juli 2025 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan atau desa.
Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka, jumlah daftar pilih yang ditetapkan sebanyak 242.582 pemilih terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan.
Berdasarkan data KPU Bangka, jumlah pendaftar calon pasangan peserta Pilkada ulang 2025 sebanyak lima orang pasangan calon, masing - masing Fery Insani berpasangan dengan Syahbudin diusung partai politik PDI Perjuangan dan Gerinda.
Pasangan Rato Rusdiyanto berpasangan dengan Ramadian diusung Partai Golkan dan Nasdem, pasangan Aksan Visyawan dengan Rustam Jaseli diusung partai PKS dan PPP, pasangan Naziarto dengan Usnen diusung partai Demokrat dan PAN serta pasangan Andi Kusuma dengan Budiyono diusung 10 partai, PKB, Perindo, PBB, Hanura dan partai non parlemen yang lain.
Baca juga: Bawaslu Pangkalpinang perketat pengawasan ijazah calon peserta pilkada
Baca juga: Lima paslon peserta Pilkada ulang di Bangka dinyatakan sehat
Baca juga: MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan
Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.