KPKP DKI pertimbangkan beri vaksin rabies oral pada HPR

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memberikan vaksin rabies oral (diberikan melalui mulut) pada hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing dan kucing liar sebagai bagian upaya mempertahankan Jakarta bebas rabies.

"Kami sedang memikirkan untuk mengadakan vaksin rabies oral. Kemarin juga sempat kami bahas. Itu mungkin salah satu strategi," kata Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok di Jakarta, Rabu.

Dia dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies", menyampaikan pemberian vaksin rabies oral khususnya untuk hewan liar yang sulit ditangkap, namun belum pernah dilakukan di Jakarta.

"Sampai sekarang belum. Jadi, baru kami pikirkan apakah memungkinkan kami adakan vaksin oral khusus untuk anjing atau kucing liar yang agak sulit ditangkap," kata dia.

Selama ini vaksin rabies pada hewan diberikan melalui suntikan ke otot (intramuskular/IM). Vaksinasi pun menyasar hewan peliharaan.

Tahun ini, tercatat vaksinasi rabies di Jakarta sudah menjangkau sebanyak 36 ribu hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing atau lebih dari separuh target untuk tahun ini yakni 47 ribu dosis/hewan.

Vaksinasi rabies menjadi salah satu strategis mencegah penyebaran penyakit akibat infeksi Lyssavirus tersebut. Virus menyerang sistem saraf pusat baik pada manusia ataupun pada hewan.

Baca juga: Vaksinasi rabies di Jakarta sudah jangkau 36 ribu HPR

Baca juga: Hampir 60 ribu hewan penular rabies di DKI divaksinasi sepanjang 2024

"Untuk hewan, pada umumnya menyerang anjing, kurang lebih 95 persen pada anjing," ujar Hasudungan.

Adapun rabies merupakan penyakit dapat menular dari hewan ke manusia yang paling utama karena tingkat kematiannya yang sangat tinggi. Jakarta hingga saat ini masih tercatat bebas rabies.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |