- Rabu, 8 Januari 2025 22:50 WIB
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/08/1000239516.jpg)
Tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih (tengah) berjalan keluar ruangan usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK menahan Antonius N.S Kosasih selaku mantan Direktur Utama PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
![KPK tahan tersangka Antonius N S Kosasih](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/08/1000239514.jpg)
KPK tahan tersangka Antonius N S Kosasih
Tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers saat penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK menahan Antonius N.S Kosasih selaku mantan Direktur Utama PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz