KPK sita sekitar Rp5 miliar di Ciputat, Banten terkait kasus barang KW

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sekitar Rp5 miliar setelah menggeledah lokasi pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Hari ini (Jumat, 13/2) penyidik melakukan penggeledahan pada lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi menjelaskan uang tunai tersebut tidak hanya rupiah, tetapi juga terdiri atas dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hongkong, hingga ringgit Malaysia.

Sementara itu, dia mengatakan penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |