PPSU pakai AI soal parkir liar, Legislator: Tindakan buruk

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyatakan bahwa penggunaan kecerdasan buatan atau AI dalam menangani laporan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) merupakan tindakan buruk dan upaya mengelabui masyarakat.

"Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat," kata Kevin Wu di Jakarta, Selasa, menanggapi kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi JAKI.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh petugas merupakan preseden buruk dan perlu ditindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi petugas lainnya.

Kevin juga menyayangkan terjadinya insiden tersebut karena ini merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi, padahal ketika teknologi digunakan dengan baik, maka hasilnya pun akan baik begitu juga sebaliknya.

Tidak hanya itu, dia menganggap bahwa tindakan oknum petugas yang tidak bertanggungjawab ini sebagai bentuk perilaku ‘asal bapak senang’ (ABS) dan berdampak buruk terhadap profesionalitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara jangka panjang.

"Saya merasa prihatin dan sangat disayangkan ada penggunaan aplikasi teknologi yang harusnya bisa produktif bagi pekerjaan tetapi disalahgunakan seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Pramono minta jajaran cari pelaku pembuat foto AI di JAKI

Untuk itu, Kevin mendesak agar Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas terhadap insiden tersebut supaya tidak menjadi preseden buruk yang bisa diikuti oleh petugas lainnya di kemudian hari.

Kevin juga menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. AI merupakan teknologi penting yang harus digunakan untuk membantu warga Jakarta menyelesaikan permasalahan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajaran untuk mencari pelaku pembuat dan pengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Kalau menyalahkan ke PPSU juga nggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk didalami, dicari siapa yang melakukan kemudian meng-upload-nya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Meski Lurah Kalisari sudah meminta maaf, namun inspektorat tetap harus mendalami kasus tersebut. Sebab, Pramono tak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa depan.

Baca juga: Lurah Kalisari dinonaktifkan usai kasus PPSU pakai AI soal parkir liar

Baca juga: Petugas PPSU di Jaktim kena SP 1 usai unggah foto AI soal parkir liar

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |