Wamendagri: Desa berperan strategis dalam eliminasi TBC di RI

2 hours ago 2
Pemerintah daerah menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan penanggulangan TBC hingga ke tingkat desa dan kelurahan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyoroti pentingnya peran daerah, utamanya desa, dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia, sebab strategis dalam menemukan kasus secara aktif, meningkatkan edukasi masyarakat, serta mendampingi pasien hingga tuntas berobat.

“Pemerintah daerah menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan penanggulangan TBC hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, katanya, saat ini dari total 84.276 desa di Indonesia baru sekitar 5.711 desa yang telah membentuk Desa atau Kelurahan Siaga TBC yang tersebar di 22 provinsi dan 108 kabupaten/kota.

Baca juga: Kemenkes-PKP kolaborasi renovasi 2.000 rumah pada 2026 guna cegah TBC

Dia menyebutkan pemerintah juga telah menetapkan 11 provinsi prioritas penanganan TBC, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menambahkan bahwa keberhasilan eliminasi TBC membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan masyarakat, tenaga kesehatan, dunia usaha, dan media.

Baca juga: RI tambah anggaran khusus untuk percepatan deteksi TBC pada 2026

“Peran media sangat strategis dalam mendorong masyarakat untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan hingga tuntas,” kata Wamenkes Benyamin Paulus Octavianus.

Pemerintah memastikan bahwa pelayanan bagi orang terduga TBC merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah.

Dengan penguatan peran desa dan kolaborasi lintas sektor, kata dia, diharapkan eliminasi TBC di Indonesia dapat tercapai lebih cepat dan menyeluruh.

Baca juga: RI perkuat riset, upayakan vaksin novel TBC tersedia pada 2028-2029

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |