KPK sita miliaran rupiah dan tiga kg emas dalam OTT Ditjen Bea Cukai

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan uang dan logam mulia tersebut merupakan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

Baca juga: KPK ungkap OTT di Jakarta dilakukan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Baca juga: KPK tangkap mantan Direktur P2 Rizal terkait OTT Ditjen Bea Cukai

Baca juga: KPK ungkap OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait importasi barang

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |