KPK panggil pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus bansos beras di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan bertempat di Polresta Surakarta, Jateng, atas nama SYT dan WSN selaku pendamping PKH Kabupaten Ngawi, serta IJK dan ZNM selaku pendamping PKH Kabupaten Magetan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan keempat pendamping PKH tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial.

Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.

Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan para tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp326 miliar.

Mereka adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani (RR), dan Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto (RR).

Kemudian Dirut PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics (Persero) tahun 2018–2021 Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Direktur Komersial BGR Logistics tahun 2018–2021 Budi Susanto (BS), serta Vice President Operasional BGR Logistics tahun 2018-2021 April Churniawan (AC).

Baca juga: KPK kembali panggil lima pendamping PKH di Polresta Magelang

Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia, dan mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021–2024 Herry Tho (HER).

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster penyaluran bansos beras tersebut, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.

Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka kasus tersebut setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK pada 2 Oktober 2025, kembali mengungkapkan tersangka kasus tersebut, yakni Edi Suharto.

Dengan demikian, KPK telah mengungkapkan dua tersangka kasus tersebut. Sementara satu tersangka, dan dua korporasi yang menjadi tersangka belum diumumkan oleh KPK.

Baca juga: KPK panggil delapan pendamping PKH di Polres Cilacap

Baca juga: Kasus pengangkutan bansos, KPK sebut ada enam subkontraktor terlibat

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |