Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Account Manager PT Verifone Indonesia Teddy Riyanto (TDR) sebagai saksi setelah yang bersangkutan sempat mangkir untuk pemanggilan pada 18 Juli 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama TDR, Account Manager PT Verifone Indonesia tahun 2016-sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Kedua pemanggilan tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.
Selain dia, Budi mengatakan penyidik KPK memanggil Direktur Bisnis dan Pemasaran PT Satkomindo Mediyasa berinisial IMS, dan seorang pihak swasta berinisial RCK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IMS merupakan direktur di PT Satkomindo Mediyasa bernama Imam Supangkat.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (28/7), memanggil tiga orang pihak swasta sebagai saksi, yakni berinisial KS, SSN, dan JEF.
Baca juga: KPK panggil tiga pihak swasta jadi saksi kasus mesin EDC bank
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.
Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun, dan mencegah sejumlah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.
Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari nilai proyek pengadaan yang sebesar Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.
KPK pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni berinisial CBH, IU, DS, EL, dan RSK.
Dua dari lima tersangka merupakan mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), dan mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Baca juga: KPK: Account Manager Verifone Indonesia mangkir dari pemanggilan saksi
Baca juga: KPK dalami peran direktur PT Soca Solusi Integra di kasus mesin EDC
Baca juga: KPK sita Rp10 miliar dari rekening pihak terkait kasus mesin EDC bank
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.