Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat ini, usai surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istrinya viral.
“Benar, dijadwalkan akan beraudiensi di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Maman mengatakan kepada ANTARA akan mendatangi KPK untuk menjelaskan mengenai surat dinas yang beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.
Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.
Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.
Surat tersebut lantas menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.
Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.
Baca juga: Menteri Maman akan klarifikasi surat dinas istri ke Eropa di KPK
Baca juga: KPK panggil 40 saksi selama 3-4 Juli 2025 guna usut kasus Mempawah
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.