KPK kembali periksa Dirut PT Woro Adhi Persada terkait kasus mesin EDC

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Direktur Utama PT Woro Adhi Persada (WAP) Arief Saptahary Sastrakusuma (ARF) setelah terakhir kali memeriksanya pada 21 November 2025.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ARF selaku Dirut PT Woro Adhi Persada," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan Arief Saptahary diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

Berdasarkan catatan KPK, saksi tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.29 WIB.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.

Selanjutnya pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Baca juga: KPK periksa Dirut PT Woro Adhi Persada sebagai saksi kasus EDC bank

Baca juga: KPK duga pengadaan 23.000 mesin EDC terkait kasus digitalisasi SPBU

Baca juga: KPK sita Rp54 miliar terkait kasus pengadaan mesin EDC bank

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |