KPK dalami waktu dan modus aliran uang dari RK untuk Lisa Mariana

3 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya mendalami waktu dan modus pemberian aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman itu dilakukan lembaga antirasuah tersebut saat memeriksa Lisa Mariana sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni pada 22 Agustus 2025.

“Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM. Tentu didalami terkait juga tempuhnya (waktu, red.), dan modus-modusnya seperti apa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, kata Budi, KPK akan melihat waktu dan modus pemberian tersebut dengan waktu perkara kasus Bank BJB.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca juga: Kasus BJB, KPK tegaskan pemeriksaan Lisa Mariana bukan cari sensasi

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Kamis (10/9), tercatat sudah 188 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Baca juga: KPK dalami penjualan aset oleh Ilham Habibie kepada Ridwan Kamil

Baca juga: KPK dalami aliran dana kasus Bank BJB untuk Ridwan Kamil di Pilgub DKI

Baca juga: Lisa Mariana akui tak tahu aliran dana dari Ridwan Kamil terkait BJB

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |