KPK dalami proses pengadaan EDC saat periksa Manajer Verifone dan NEC

3 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami proses pengadaan mesin electronic data capture (EDC) saat memeriksa MA selaku Pelaksana Tugas Country Manager Verifone Indonesia, serta WK selaku Manajer Proyek dan RA selaku Manajer Umum Keuangan PT NEC Indonesia sebagai saksi pada 18 November 2025.

"Penyidik menggali keterangan saksi perihal proses yang dilakukan pada pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero), baik yang beli putus maupun yang sewa," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan ketiga saksi diperiksa mengenai pengadaan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI pada tahun 2020–2024.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.

Selanjutnya pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Baca juga: Kasus mesin EDC, KPK panggil Plt Country Manager Verifone Indonesia

Baca juga: Sepuluh direktur perusahaan kembali dipanggil KPK terkait kasus mesin EDC

Baca juga: KPK tetapkan lima tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |