Bandung (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyebutkan dunia kepariwisataan di Jawa Barat tengah mengalami krisis, akibat beberapa isu yang terjadi dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk diselesaikan.
Sekretaris Disparbud Provinsi Jawa Barat Ani Widiani mengatakan isu besar pertama yang dihadapi kepariwisataan Jawa Barat adalah sampah yang menjadi gangguan dan tampak tidak bisa dikelola oleh tempat wisata sendiri.
"Karena apa? Mungkin karena memang dari pemda belum secara serius melihat untuk mengelola secara kota atau secara kabupaten gitu," kata Ani kepada para Anggota Komisi VII DPR dalam rapat serap aspirasi untuk perubahan UU Kepariwisataan, di Bandung, Rabu.
Hal ini sangat krusial, kata Ani, karena persoalan sampah ini menjadi satu faktor utama yang menyebabkan batalnya wisatawan untuk datang ke Jawa Barat.
"Tampaknya ini perlu dikelola oleh tingkat kota dan kabupaten yang memang belum pernah secara serius menangani ini," ucapnya.
Isu serius kedua yang dapat berdampak buruk bagi citra pariwisata di Jabar, kata Ani, adalah persoalan pungutan liar (pungli) yang hingga kini belum serius ditangani oleh semua pihak.
"Seperti parkir dimahalin, beli minum dimahalin, lalu skema-skema pungli lain yang sangat mengganggu citra pariwisata Jabar yang nampaknya juga belum serius ditangani, karena kan sesungguhnya yang bekerja tidak hanya sektor pariwisata tapi juga komponen lain dari pihak lainnya," ucap dia.
Hal ini, menurut Ani, perlu perhatian serius karena bisa mengancam kelangsungan dari realisasi investasi ekonomi kreatif di Jawa Barat di mana untuk investasi tahun 2023 dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15 triliun, dan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp7,4 triliun, dan di 2024 meningkat PMA nya sebanyak Rp35 triliun dan PMDN Rp8 triliun.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa persoalan sampah memang menjadi salah satu indeks yang krusial bagi indeks kepariwisataan.
"Ini disampaikan dalam World Economic Forum ini salah satu penilaian utama untuk indeks kepariwisataan adalah kebersihan. Jadi ini krusial," kata Lamhot.
Terkait dengan isu pungli, Lamhot mengatakan bahwa terkait hal tersebut harus ada standardisasi bagi setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan objek wisata.
"Ini harus terstandardisasi, termasuk orang di tiketingnya, keamanannya itu yang terverifikasi resmi. Kalau tidak terverifikasi ya mereka tidak bisa melakukan aktivitas kepariwisataan," ujarnya.
Namun demikian, dia mengatakan terkait dengan pungli yang terjadi di beberapa jalur wisata di Jabar yang sempat menjadi berita viral, Lamhot mengatakan untuk diatur dalam pasal pada UU Kepariwisataan, pihaknya akan melihat tingkat permasalahan yang ada.
"Kita lihat, formulanya kalau memang itu menjadi masalah besar, ya mau tidak mau kita masukan. Tapi kalau kemudian itu masalahnya adalah kasuistik ya tidak perlu kita masukkan cukup nanti masalah lokal (pemda) yang bisa mengatasi," tuturnya.
Baca juga: DPR serap aspirasi di Jabar untuk perubahan UU tentang Kepariwisataan
Baca juga: Miris, sampah Kota-Kabupaten Bandung kembali penuhi Sungai Citarum
Baca juga: Pemprov Jabar realokasi anggaran Rp6 triliun untuk program prioritas
Baca juga: Ikuti Inpres, Gubernur terpilih Jabar pangkas belanja tak penting
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025